PERTEMUAN
V
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1 1. Syarat bagi tanggung jawab moral
Beberapa
syarat tanggung jawab moral yaitu :
·
Tindakan
itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
·
Bebas
dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
·
Orang
yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
- Status perusahaan
Menurut
Richard T. De George, Business
Ethics, hlm.153 terdapat dua pandangan status perusahaan, yaitu :
·
Legal-creator,
perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
·
Legal-recognition,
suatu usaha bebas dan produktif
- Lingkup tanggung jawab sosial
Tanggung
jawab sosial perusahaan adalah ego hubungan masyarakat yang menganggap bahwa
perusahaan menciptakan citra positif kepada masyarakat. Bisnis ini memiliki
peran untuk memenangkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dimana
perusahaan beroperasi. Lingkungan bisnis yang menguntungkan dan tenang
merupakan prasyarat bagi pertumbuhan organisasi.
4. Argumen
yang menentukan keterlibatan sosial
Beberapa
argument yang menentukan keterlibatan sosial, yaitu :
a. Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
b. Tujuan
yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
c. Biaya
keterlibatan sosial
d. Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
5. Argumen
yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan
dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya
sumber daya alam
c. Lingkungan
sosial yang lebih baik
d. Perimbangan
tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis
mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
f. Keuntungan
jangka panjang
- Implementasi tanggung jawab sosial perusahaan
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Referensi
http://www.maspete.com/search/ruang-lingkup-tanggung-jawab-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar